Kendari, InfoPublik - Monumen Pers Nasional di Solo, Provinsi Jawa Tengah, dinilai memiliki arti yang penting bagi Insan Pers di Indonesia. Bangunan induk Monumen Pers Nasional dibangun sekitar 1918 atas perintah Pangeran Surakarta Mangkunegara VII sebagai balai perkumpulan dan ruang pertemuan. Tiga belas tahun kemudian, pada 9 Februari 1946, PWI dibentuk di gedung ini dan pada 9 Februari 1956, dalam acara perayaan 10 tahun PWI, wartawan-wartawan ternama seperti Rosihan Anwar, B.M. “Nama "Monumen Pers Nasional" ditetapkan pada 1973 dan lahannya disumbangkan ke pemerintah tahun 1977. Menurut Widodo, Monumen Pers Nasional saat ini telah mengalami revitalisasi sehingga menjadi lebih modern dengan teknologi-teknologi menarik perhatian para pengunjungnya.
Source: Koran Tempo February 07, 2022 04:43 UTC