"Ini adalah tindak lanjut antara saya dan Menteri Kehakiman Laos saat bertemu di Vientiane pada waktu ada sidang ASEAN Law Ministers Meeting tahun 2018 disana, agar antara Kemkumham dan Kementerian Kehakiman Laos diteruskan kerja samanya. "Saya percaya bahwa dengan kerjasama yang baik ini khususnya di dalam pemberantasan narkoba misalnya Laos dan Indonesia akan berkomitmen memerangi itu," kata Yasonna H Laoly. Yasonna mengatakan, terdapat banyak keuntungan yang didapat Indonesia dari MoC dengan Laos ini, terutama dalam pemberantasan narkoba lintas negara. Apalagi, kata Yasonna saat ini terdapat tiga warga negara Indonesia yang sedang menjalani proses hukum dengan ancaman hukuman mati di Laos terkait kasus narkoba. Dalam rangka perlindungan hukum kewarganegaraan kita minta apa tidak minta dibebaskan, kalau dia harus dihukum kita minta jangan sampai hukuman mati.
Source: Suara Pembaruan November 04, 2019 08:14 UTC