JAKARTA (BeritaTrans.com) - Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi Covid-19 pada Rabu (21/6/2023), sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020. Setelah status pandemi Covid-19 dicabut, kebijakan protokol kesehatan termasuk pemakaian masker, akses vaksinasi dan obat-obatan secara bertahap berubah. Memakai masker hanya bersifat imbauan atau anjuran, sama seperti sebelum pandemi Covid-19. Sejauh ini, vaksinasi Covid-19 tetap gratis sehingga ia pun meminta masyarakat segera vaksin. Hal ini mengingat APBN tidak selamanya menanggung pembiayaan seperti saat pandemi Covid-19.
Source: Kompas June 22, 2023 09:25 UTC