JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengapresiasi peningkatan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2020 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (15/6/2020) kemarin. Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, peningkatan itu menunjukkan hasil strategi pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK bersama semua pemangku kepentingan. "(Strategi pencegahan korupsi yang dilakukan) mengalami peningkatan dalam hal kesadaran dan perilaku masyarakat ketika berhadapan dengan aksi penyuapan (bribery), pemerasan (extortion), dan nepotisme (nepotism)," kata Ipi dalam keterangan tertulis, Senin malam. Dengan skala indeks 0 sampai 5, rentang indeks 3,76 sampai 5,00 yang berarti sangat antikorupsi, maka skor IPAK 2020 dikategorikan sangat antikorupsi. Namun, meski meningkat, IPAK 2020 tersebut masih di bawah target RPJMN 2020 yang mematok skor 4,0.
Source: Kompas June 16, 2020 02:26 UTC