JawaPos.com – Pemerintah diminta untuk lebih hati-hati dalam menyusun rancangan undang-undang (RUU) omnibus law. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, ada beberapa persoalan dalam draf omnibus law yang harus menjadi perhatian pemerintah. Sehingga ke depan paling tidak tetap memperhatikan inflasi yang terjadi,” kata dia dalam diskusi bertajuk Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Jakarta kemarin (25/1). Terkait dengan skema upah per jam yang diberlakukan pada jenis pekerjaan tertentu, dia menilai tidak bisa diterapkan pada jenis pekerjaan yang bersifat labor intensive. Menurut Tauhid, aturan upah per jam sebaiknya dibuat dalam skema tertutup pada jenis pekerjaan tertentu dan hanya diperuntukkan jenis pekerjaan dengan karakteristik tertentu.
Source: Jawa Pos January 26, 2020 07:18 UTC