Selama ini barang impor konsumsi yang dijual melalui media sosial sulit ditelusuriREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Barang-barang konsumsi yang berasal luar negeri atau impor harus menjadi prioritas pemungutan pajak terutama yang bergerak melalui ekonomi digital. Semwntara, di dalam negeri tidak perlu pungutan pajak untuk me dorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Kesulitan pelacakan itu akan menjadi potential loss atau kebocoran penerimaan pajak yang seharusnya bisa ditarik oleh pemerintah guna menambah penerimaan negara. Pembebanan pajak bagi ekonomi digital khususnya barang impor konsumsi juga dapat menjadi jembatan untuk memproteksi keberadaan produk buatan dalam negeri. Karena dia membangun toko offline, dia juga harus membayar pajak untuk toko offline tersebut," kata dia.
Source: Republika July 08, 2019 11:14 UTC