Imbas Tarif Trump, Wamen ESDM: KPK Minta Penetapan Standar Produk Impor - News Summed Up

Imbas Tarif Trump, Wamen ESDM: KPK Minta Penetapan Standar Produk Impor


Ilustrasi(Dok Freepik)WAKIL Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa kementeriannya mendapat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan standar produk impor. Menurut Yuliot, permintaan itu muncul setelah pemerintah melakukan konsultasi dengan KPK terkait dua rancangan peraturan presiden yang dipersiapkan sebagai respons atas kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat, yang kerap disebut sebagai tarif Trump. Dua rancangan tersebut berkaitan dengan pembelian energi oleh Pertamina serta rencana pengadaan pesawat oleh Garuda Indonesia. Baca juga : Pemerintah Konsultasi ke KPK soal Impor Energi dan Pesawat tanpa Tender Imbas Kesepakatan Tarif ASDalam konteks kebijakan tersebut, isu tata kelola menjadi perhatian, termasuk potensi impor tanpa tender melalui skema penugasan langsung. Dengan penetapan standar produk impor yang diminta KPK, pemerintah diharapkan dapat meminimalkan risiko tata kelola, sekaligus memastikan kebijakan perdagangan dan energi tetap transparan di tengah dinamika kebijakan tarif resiprokal global.


Source: Media Indonesia January 14, 2026 19:17 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */