JawaPos.com–Polsek Taliabu Barat telah memeriksa 10 orang sebagai saksi terkait konser dangdut yang mengakibatkan kerumunan di Pulau Taliabu, beberapa hari lalu. Salah satu yang diperiksa Fildan Rahayu penyanyi dangdut Alumnus D’Star 2019. Adip menyatakan, dari 10 orang saksi yang diperiksa termasuk satu manajemen penyanyi dangdut serta juara D’Star 2019 Fildan Rahayu serta penyelenggara. Selain itu, penyidik telah memanggil Camat Pulau Taliabu Barat, dua anggota polisi, dua orang masyarakat sipil, dua orang penyelenggara, satu orang tamu undangan, satu orang manajemen penyanyi, dan penyanyi dangdut Fildan Rahayu. Konser yang menghadirkan juara D’Star 2019 di Kabupaten Pulau Taliabu, diduga melanggar protokol kesehatan.
Source: Jawa Pos December 15, 2020 12:56 UTC