Diduga SNF membunuh anaknya berinisial AAMS pada saat tidur dengan menusuk dada korban sebanyak 20 kali hingga tewas. “Dari hasil pengakuan (SNF menusuk korban) pada saat (korban) tidur,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra kepada awak media, Kamis (7/3/2024). Saat ini penyidik Polres Metro Bekasi Kota masih terus mendalami motif terduga pelaku SNF tega menghabisi buah hatinya dengan sadis. Wira melanjutkan, pada saat kejadian, suami terduga pelaku atau ayah dari korban sendiri sedang berada di Medan, Sumatra Utara. Tempat kejadian perkara bukan rumah milik dari terduga pelaku tapi hanya mengontrak dan sudah tinggal sekitar satu tahun di perumahan elite tersebut.
Source: Republika March 07, 2024 17:35 UTC