Menurunya pengakuan Novel harus diselidiki dan dibongkar, jika terbukti maka perwira polisi itu harus diseret ke pengadilan. Neta menilai, pengakuan Novel tersebut sekaligus menjadi babak baru dalam kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK. Bagaimana tidak, pengakuan tersebut menurutnya mendorong agar kasus tersebut segera dituntaskan, agar tudingan Novel ini tidak menjadi spekulasi dan bola liar. Menurutnya, sepintas publik bisa membenarkan pengakuan Novel tersebut. Kedua, publik melihat bahwa selama ini Polda Metro Jaya tak kunjung mampu mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap novel.
Source: Republika June 15, 2017 12:11 UTC