Panggil Miryam ke Pansus Angket, DPR Surati KPK - News Summed Up

Panggil Miryam ke Pansus Angket, DPR Surati KPK


JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat kepada KPK untuk meminta izin memanggil mantan Anggota Komisi II, Miryam S Haryani, ke rapat Pansus Angket, Senin (19/6/2017). Seharusnya sudah diterima ya," ujar Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Risa Mariska, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2017). Risa menjelaskan, pemanggilan Miryam untuk meminta klarifikasi terkait surat bermaterai yang diberikan Miryam kepada Komisi III. Baca: Akankah KPK Penuhi Panggilan Pansus Angket DPR? "Tapi kan sangat ironis kalau sampai ada pemanggilan paksa, sampai Pansus Angket meminta Kapolri untuk panggil paksa Miryam," kata Politisi PDI Perjuangan itu.


Source: Kompas June 15, 2017 12:04 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */