Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, Rizieq Shihab adalah warga negara Indonesia (WNI). Sehingga memang sudah sepatutnya bisa pulang ke tanah air.“Sebetulnya tidak ada persoalan kepulangan Habib Rizieq sebagai warga negara. Karena selama ini pemerintah terbuka terhadap Rizieq Shihab. “Kepulangan ini menandakan pemerintah welcome,” katanya. Baca Juga: Pulang ke Indonesia, Habib Rizieq Harus Karantina 14 HariDedi juga menuturkan, semua pihak tidak perlu takut dengan kepulangan Rizieq Shihab. Karena dia percaya, kepulangan penceramah Rizieq Shihab tersebut akan membawa kesejukan.“Iya rasanya tidak ada argumentasi yang dikawatirkan dengan kepulangan Habib Rizieq,” katanya.
Source: Jawa Pos November 08, 2020 13:46 UTC