IklanTEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Hotman Paris mempertanyakan dua tersangka pembunuhan Vina Dewi dan Eky di Cirebon yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO), namun belakangan dinyatakan fiktif. Dalam kasus pembunuhan yang diangkat menjadi Film Vina Sebelum 7 Hari itu, polisi sempat menetapkan ada 3 pelaku DPO. Sehingga Hotman meragukan klaim Polda Jawa Barat bahwa dua pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon yang belum tertangkap adalah fiktif. Hotman mengatakan,enjelaskan perihal ada 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon merupakan putusan yang telah inkrah, atau berkekuatan hukum tetap. "Kok bisa begitu cepat mengatakan dua pelaku DPO ini adalah fiktif," tutur dia.
Source: Koran Tempo May 29, 2024 17:25 UTC