Itu terbagi untuk pembelian unit baru dan konversi motor listrik alias BBM ke motor listrik. Mulanya untuk program konversi motor listrik itu, pemerintah menawarkan subsidi sebesar Rp7.000.000, sebagaimana subsidi untuk pembelian motor listrik unit baru. Namun untuk bisa mengonversi motor BBM ke motor listrik biaya total yang harus dikeluarkan kurang lebih sampai sebesar Rp17.000.000. Kebijakan tersebut yaitu menawarkan skema sewa baterai motor listrik. Baca Juga: Cara Mendapat Subsidi Motor Listrik Tanpa Syarat Bansos, Potongan Harga 7 Juta Cuma Modal 1 Kartu DoangDengan modal Rp2.000.0000 saja, masyarakat sudah bisa merasakan motor BBM-nya menggunakan daya listrik sebagaimana motor listrik umumnya.
Source: Republika August 01, 2023 13:55 UTC