Heru Perbolehkan pasien TBC non KTP DKI Berobat di Jakarta - News Summed Up

Heru Perbolehkan pasien TBC non KTP DKI Berobat di Jakarta


Petugas medis memperlihatkan hasil rontgen paru-paru warga terindikasi TBC(Antara)PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut pasien Tuberkulosis (TBC) yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta tetap bisa berobat di fasilitas kesehatan yang tersedia di Jakarta. Surat tersebut, kata Heru, agar kepala daerah terkait mengetahui bahwa warga di wilayahnya ada yang terkena TBC. Apalagi, jika warga selain Jakarta terkena TBC dan bekerja di Jakarta, maka kasus TBC menjadi tertular melalui kendaraan umum seperti kereta, bus, TransJakarta, dan lain sebagainya. Heru juga meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan setempat untuk menyosialisasikan pencegahan kasus TBC dengan menggunakan masker ketika dalam keadaan ramai, demi kesehatan lingkungan sekitar. Sementara itu, data Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada 2023 menunjukkan terdapat sebanyak 60.420 pasien TBC baru dari seluruh pasien terduga TB yang menjalani pemeriksaan.


Source: Media Indonesia May 09, 2024 04:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...