Henry Yosodiningrat Minta Laporannya Soal Rizieq Shihab Ditindaklanjuti Polisi - News Summed Up

Henry Yosodiningrat Minta Laporannya Soal Rizieq Shihab Ditindaklanjuti Polisi


TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Henry Yosodiningrat meminta polisi menindaklanjuti kembali laporan pencemaran nama baik terhadapnya yang diduga dilakukan oleh Rizieq Shihab. Permintaan itu dimuat dalam surat kepada Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana yang akan diantarkannya hari ini. "Siang ini mau saya antarkan ke Polda Metro Jaya," kata Henry kepada Tempo, Rabu, 11 November 2020. Dalam suratnya, Henry menjelaskan bahwa laporan ke Polda Metro Jaya dibuat pada 31 Januari 2017. Rizieq Shihab kembali ke Indonesia per Selasa, 10 November 2020.


Source: Koran Tempo November 11, 2020 03:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */