Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Rizieq Shihab menunda pengajuan penangguhan penahanan pimpinan FPI itu ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito mengatakan kliennya menolak rencana itu. "Untuk saat ini beliau belum mengajukan penangguhan penahanan," kata Sugito di Polda Metro Jaya, Selasa 15 Desember 2020. Tim kuasa hukum Rizieq Shihab sudah menyiapkan beberapa orang yang bersedia menjadi penjamin Rizieq, antara lain anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi dan anggota DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman.
Source: Koran Tempo December 15, 2020 09:11 UTC