Rapat tersebut beragenda mendengarkan kejelasan dari Dewan Pengawas TVRI terkait perkembangan penyelesaian masalah pemberhentian Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya. TEMPO/M Taufan RengganisTEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai kisruh yang menimpa tubuh manajemen TVRI mengakibatkan terhambatnya penyaluran tunjangan kinerja (Tukin). "Korban nyata kekisruhan @TVRINasional ini adalah tertundanya Tukin (tunjangan Kinerja) yang sudah disetujui Presiden tidak dapat cair," tulisnya, Jumat 14 Februari 2020. Apni belum bisa memperkirakan pembayaran rapel tunjangan kinerja itu bakal tertunda sampai kapan pasca-pemecatan Helmy Yahya. Apni belum bisa memperkirakan pembayaran rapel tunjangan kinerja itu bakal tertunda sampai kapan pasca-pemecatan Helmy Yahya.
Source: Koran Tempo February 15, 2020 04:07 UTC