JawaPos.com – Sebuah klinik aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya, Senen, Jakarta Pusat dibongkar Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Dalam penyelidikan petugas, 3 orang tersangka berinisial MM, RM, dan SI tidak hanya tega menjalankan bisnis aborsi ilegal. “Janin biasa ditemukan di septic tank,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (15/2). Klinik ilegal itu sendiri terbilang sudah cukup terkenal. Tarif aborsi dipatok oleh klinik aborsi itu dengan berbagai macam harga.
Source: Jawa Pos February 15, 2020 03:13 UTC