96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara untuk memberikan izin tambang kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas). Kebijakan tersebut tentunya menuai tanggapan Pro dan kontra dari berbagai pihak, beberapa orang atau kelompok yang setuju akan kebijakan ini berpendapat bahwa kebijakan ini akan membawa manfaat bagi banyak orang. karena memang dari pengelolaan tambang terdapat dampak positif dan negatif, berikut akan di jelaskan dampak Positif dan Negatif pengelolaan tambang beserta contohnya:Dampak Positif:1. Contohnya, di Indonesia, sektor pertambangan batubara berkontribusi sekitar 14% terhadap pendapatan negara pada tahun 2022. Contohnya, di Provinsi Kalimantan Timur, sektor pertambangan batubara menyerap sekitar 1,7 juta tenaga kerja pada tahun 2021.
Source: Koran Tempo June 07, 2024 18:04 UTC