JawaPos.com – Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya telah selesai melakukan investigasi lapangan terkait kasus penembakan di Intan Jaya, Papua. Hasil kerja selama 14 hari, tim berhasil mewawancarai 42 orang saksi. “Setelah kami tim semua berkumpul dan masing-masing melaporkan, tentang siapa saja yang diwawancara sudah ada 40 saksi, ditambah dari Pak Sugeng, yang perorangan 2,” kata Ketua TGPF Intan Jaya, Benny Mamoto kepada wartawan Sabtu (17/10). Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus tewasnya 2 anggota TNI, satu warga sipil, dan satu pendeta di Intan Jaya, Papua. “Kami bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF kasus Intan Jaya dengan nomor keputusan 83 tahun 2020,” kata Mahfud, Jumat (2/10).
Source: Jawa Pos October 17, 2020 09:19 UTC