IklanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper besar usai melakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Semarang, Rabu 17 Juli 2024. Penggeledahan di Balai Kota Semarang tersebut dilakukan berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Suryo Wicaksono/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)
Source: Koran Tempo July 17, 2024 23:01 UTC