Sebelumnya, perwakilan Korea Utara sempat mengatakan Kim meninggal dunia karena serangan jantung. Dia mengatakan, hasil analisis pada pemeriksaan post-mortem, untuk mengkonfirmasi identitas almarhum dan penyebab kematian, saat ini masih tertunda. National Institute of Forensic Medicine di HKL menerima jasad Kim dari petugas polisi untuk pemeriksaan post-mortem pada Rabu (15/2) pukul 10.00 waktu setempat. Mayat Kim mendapatkan pemeriksaan post-mortem penuh, termasuk computed tomography, pemeriksaan post-mortem internal dan eksternal, serta pemeriksaan gigi forensik. "Spesimen medikolegal diserahkan ke petugas penyidik segera setelah pemeriksaan post-mortem, untuk dikirim ke laboratorium terakreditasi untuk analisis," kata dia.
Source: Republika February 22, 2017 00:22 UTC