Hari Ini 3 Eks Petinggi ACT Hadapi Vonis Hakim atas Kasus Penggelapan Dana Korban Lion Air - News Summed Up

Hari Ini 3 Eks Petinggi ACT Hadapi Vonis Hakim atas Kasus Penggelapan Dana Korban Lion Air


Selasa, 24 Januari 2023 | 10:42 WIBMantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan eks Dewan Pembina Yayasan ACT Hariyana Hermain dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Tiga terdakwa itu terdiri dari Ahyudin selaku pendiri sekaligus mantan Presiden Yayasan ACT, Ibnu Khajar yang menjabat sebagai Presiden ACT periode 2019-2022, dan Hariyana Hermain eks Vice President Operational ACT. "Betul, pembacaan putusan Drs Ahyudin, Ibnu Khajar dan Hariyana Hermain," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Senin (23/1/2023) dilansir dari Kompas.com. Namun, ditemukan bahwa dana yang digunakan untuk untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air itu hanya direalisasikan sebesar Rp20.563.857.503. Sehingga sisa uang donasi BCIF sebesar Rp117 miliar tersebut digunakan terdakwa Ahyudin bersama Ibnu Khajar dan Hariyana Hermain bukan untuk peruntukannya.


Source: Kompas January 24, 2023 03:53 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */