Harapan Kepala Dispendik di HGN, Selesaikan Status Fungsional 300 Guru - News Summed Up

Harapan Kepala Dispendik di HGN, Selesaikan Status Fungsional 300 Guru


Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya membereskan persoalan administrasi ratusan guru yang tidak bisa mendapatkan tunjangan lantaran mereka dinyatakan sebagai tenaga fungsional umum, bukan fungsional guru. Kepala Dispendik Surabaya Supomo mengungkapkan, ada sekitar 300 guru berstatus PNS yang mengajar di SD dan SMP. Padahal, semestinya fungsional guru. Ada ujian penyetaraan ijazah sehingga para guru itu bisa menjadi tenaga fungsional guru Supomo menyebutkan, status fungsional guru secara otomatis akan berpengaruh pada kesejahteraan para guru tersebut. Koordinator MKKS SMP Swasta Surabaya Erwin Darmogo menuturkan, banyak guru swasta yang akhirnya tidak mendapatkan jam mengajar yang cukup.


Source: Jawa Pos November 26, 2019 17:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */