Hal yang Dikhawatirkan Jika Ormas Dapat Izin Kelola Tambang - News Summed Up

Hal yang Dikhawatirkan Jika Ormas Dapat Izin Kelola Tambang


IklanTEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengimbau organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk tidak terjun ke wilayah pertambangan. "Mengingatkan kepada ormas keagamaan agar tidak terlibat sebagai bagian dari pelanggar HAM di wilayah pertambangan," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat, 7 Juni 2024. Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus atau WIUPK kepada ormas keagamaan. Pemberian izin tambang kepada ormas disayangkan Isnur. “Jikapun narasinya ormas keagamaan akan bekerja sama dengan perusahaan, maka permasalahannya adalah selama ini tidak ada perusahaan tambang yang mengedepankan pemenuhan HAM dan prinsip demokrasi,” ujarnya.


Source: Koran Tempo June 08, 2024 04:27 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...