Hadiri Persidangan, Begini Harapan Mensos Idrus untuk Setya Novanto - News Summed Up

Hadiri Persidangan, Begini Harapan Mensos Idrus untuk Setya Novanto


“Ya, sudah silahkan majelis hakim saja. Dia (Setya Novanto) punya hak untuk menyampaikan dan majelis hakim punya kewenangan untuk memutus,” kata Idrus. Puluhan lembar kertas pledoi telah dibaca oleh Setya Novanto di hadapan majelis hakim. Idrus berharap majelis hakim dapat memutus dengan adil. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Setya Novanto 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan.


Source: Jawa Pos April 13, 2018 06:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */