Hadapi Gugatan Kubu Prabowo, KPU Tunjuk AnP Law Firm - News Summed Up

Hadapi Gugatan Kubu Prabowo, KPU Tunjuk AnP Law Firm


TEMPO/Muhammad HidayatTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk menghadapi sengketa hasil pemilu, kata Hasyim, KPU telah menunjuk lima firma hukum untuk menjalani sidang permohonan PHPU dari peserta pilpres maupun pilleg. Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atau Prabowo - Sandi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Dilengkapi dengan daftar alat bukti. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan melengkapi alat bukti," ujar salah anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, di Gedung MK.


Source: Koran Tempo May 25, 2019 21:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...