Habib Rizieq Disarankan tak Hindari Proses Hukum - News Summed Up

Habib Rizieq Disarankan tak Hindari Proses Hukum


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat hukum dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ahmad Bahiej menyarankan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk segera memenuhi panggilan kepolisian. "Sebagai WNI, Habib Rizieq seharusnya tidak menghindari proses hukum," kata Bahiej saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (16/5). Bahiej mengungkapkan, dengan memenuhi panggilan tersebut, Habib Rizieq bisa lebih leluasa memberikan keterangan dan bantahan, jika semisal kasus dugaan percakapan mengandung konten pornografi tersebut adalah fitnah. Adapun untuk upaya jemput paksa, kata Bahiej, dapat dilakukan kepolisian jika Habib Rizieq telah berada di wilayah teritorial Indonesia. (Baca Juga: Ini Tujuan Habib Rizieq ke Luar Negeri)


Source: Republika May 16, 2017 06:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */