Salah satu petinggi dari GNPF-MUI dan juga petinggi dari Front Pembela Islam, Habib Novel Bamukmin mempertanyakan sikap dari Polda Metro Jaya melarang aksi itu. Apalagi kata dia, dalam aksi itu mereka tak akan memberikan dukungan kepada pasangan calon Gubernur DKI. Lanjut dia menerangkan, pembubaran kata dia dilakukan bila dalam aksinya mereka memberikan dukungan. "Dan kita turun aksi dilindungi undang-undang, justru kita turun aksi sesuai dengan konstitusi negara dan kita aksi pun super damai,” lanjutnya. “Surat (izin) dari dulu kita tidak pernah dapat surat, kita tidak pernah dapat izin, kita hanya sekadar pemberitahuan bahwa kita tidak lebih daripada itu, untuk terus kita meminta keadilan, pilkada yang jujur,” bebernya.
Source: Jawa Pos February 07, 2017 12:40 UTC