JawaPos.com – Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA, menegaskan pelaksanaan sidang tahunan pada tanggal 14 Agustus 2020 akan meningkatkan kredibilitas MPR RI sebagai salah satu lembaga legislatif. Pasalnya, meski pandemi Korona tak kunjung reda, MPR tetap melaksanakan amanat Peraturan Tata Tertib MPR untuk menggelar sidang sekali dalam setahun. Karena sebagai salah satu lembaga pembuat aturan, MPR konsisten menjalankan aturan yang dibuatnya sendiri. “Bagaimana MPR akan mengajak masyarakat selalu tunduk, patuh dan taat menjalankan UU, jika MPR saja tidak melaksanakan aturan dalam peraturan tata tertibnya sendiri. Pertemuan dengan media cetak, online, radio serta televisi tersebut mengetengahkan tema ‘Sidang Tahunan MPR: Konvensi Ketatanegaraan Dalam Rangka Laporan Kinerja Lembaga Negara’.
Source: Jawa Pos August 08, 2020 16:52 UTC