REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyambangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melaporkan adanya kasus sodomi yang menimpa siswa di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Jambi. Pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual adalah guru berinisial S (34). Sayangnya, Retno mengatakan kepala sekolah sangat melindungi pelaku sehingga berpotensi dan berpeluang guru tersebut dijatuhi hukuman ringan atau malah dibebaskan dari segala tuntutan. Pasalnya pengaruh kepala sekolah sangat kuat. Berdasarkan hasil visum dokter dan hasil pemeriksaan psikologi terhadap anak membuktikan ada kerusakan fisik dan mental anak.
Source: Republika September 23, 2016 23:48 UTC