TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mencopot Komisaris Besar Krishna Murti sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung kendati baru dua bulan menjabat. Selanjutnya dia dimutasi menjadi Kepala Bagian Pembangunan Kapasitas pada Biro Misi Internasional, Divisi Hubungan Internasional Polri. Dia mengatakan Krishna dimutasi dalam rangka memperkuat hubungan internasional dan untuk mendukung tugas-tugas Sidang Umum Interpol yang akan dilaksanakan November 2016 di Bali. Kasus penganiayaan terhadap wanita yang diduga dilakukan oleh Krishna ini berawal dari beredarnya foto seorang wanita dengan luka lebam pada wajahnya. Menyangkut video, Alice mengakui anak dalam video itu anaknya dan membantah bayi itu anak Krishna.
Source: Koran Tempo September 23, 2016 23:37 UTC