CIANJUR, KOMPAS.com – DD (44), oknum guru pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terancam mendekam di penjara untuk waktu cukup lama jika terbukti bersalah telah mencabuli 9 muridnya laki-laki. Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan, pihaknya masih intensif memeriksa tersangka melalui tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Baca juga: Oknum Guru di Cianjur Jadi Predator Seks, 9 Siswa Jadi KorbanApalagi, tersangka melakukan tindak asusilanya itu dalam rentang waktu yang tidak sebentar, yakni dari 2018 hingga 2019. Saat situasi sepi dan hanya berduaan dengan korban di dalam kelas, tersangka lantas mencabuli korban. Dikatakan Anton, aksi pencabulan dilakukan tersangka dengan cara beragam.
Source: Kompas December 15, 2020 03:22 UTC