Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini? HappyInspireConfuseSadJakarta: Indonesia siap melawan gugatan Uni Eropa (UE) atas sengketa kebijakan terkait bahan mentah (DS 592). Hal ini merespons langkah UE yang secara resmi untuk kedua kalinya meminta pembentukan panel sengketa DS 592 pada pertemuan reguler Badan Penyelesaian Sengketa (DSB)-Badan Perdagangan Dunia ( WTO ). Namun, tindakan Uni Eropa tersebut menghalangi prospek eskpor Indonesia ke depan.“Tindakan dan langkah yang dilakukan UE tentunya dapat menghalangi proses kemajuan Indonesia di masa yang akan datang. Gugatan UE akhirnya berkurang dengan hanya mencakup dua isu, yakni pelarangan ekspor nikel dan persyaratan pemrosesan dalam negeri.UE tetap mengajukan pembentukan panel dengan alasan pihaknya melihat kebijakan Indonesia sebagai tindakan yang tidak sejalan dengan ketentuan WTO, merugikan kepentingan UE, serta dianggap memberikan disadvantages (kerugian) bagi industri domestiknya.
Source: Media Indonesia February 27, 2021 08:03 UTC