Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Dilaporkan ke Polisi - News Summed Up

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Dilaporkan ke Polisi


TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dilaporkan pelatih biliar Sumut Khairuddin Aritonang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Sumut atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Laporan Coky terhadap Edy Rahmayadi diterima petugas SPKT Polda Sumut, Ajun Komisaris MI Saragih dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan (Pasal 310 dan Pasal 315 KUHP). Gubernur Edy Rahmayadi enggan menanggapi pertanyaan wartawan yang menunggunya. Edy terlihat bersama beberapa pejabat Pemprov Sumut turun dari Lantai X ke ruang loby Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan." kata Edy Rahmayadi kepada wartawan.


Source: Koran Tempo January 04, 2022 02:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */