Gonta-Ganti Masa Karantina, Ini Penjelasan Satgas Covid-19 - News Summed Up

Gonta-Ganti Masa Karantina, Ini Penjelasan Satgas Covid-19


Warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 melakukan aktivitas di rumah karantina Hotel Rosenda, Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa 22 Juni 2021. Satgas COVID-19 Kabupaten Banyumas berencana akan menambah rumah karantina karena dua rumah karantina yang ada sudan terisi penuh, serta menambah jumlah tempat tidur pasien COVID-19 menjadi 1000 guna mengantisipasi lonjakan pasien COVID-19. ANTARA FOTO/Idhad ZakariaTEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto, membeberkan evaluasi dan perbaikan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. “Selanjutnya kebijakan dievaluasi lagi menjadi 10 hari bagi negara-negara yang terbukti terjadi transmisi lokal Omicron, dan 7 hari bagi negara-negara yang tidak memiliki transmisi lokal Omicron,” kata Suharyanto. Menurut Suharyanto, kebijakan pemerintah terkait karantina ini bukan berniat untuk menambah beban para pelaku perjalanan luar negeri.


Source: Koran Tempo February 04, 2022 00:31 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */