Mantan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair itu menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual. Kapolrestabes Surabaya Kombespol Johnny Eddizon Isir menyatakan, tersangka ditetapkan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti. Salah satunya keterangan saksi ahli. Isir menyebut ada tiga saksi ahli yang digandeng penyidik. Mulai ahli ITE (informasi dan transaksi elektronik), ahli bahasa, sampai ahli pidana.
Source: Jawa Pos August 09, 2020 05:15 UTC