Partai Gerindra menghormati proses hukum KPK terhadap Bupati Pati Sudewo yang tersangkut kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa. JAKARTA- Partai Gerindra menyatakan menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa partainya menghormati langkah hukum KPK meski menyesalkan jeratan hukum terhadap kadernya. “Partai Gerindra menghormati langkah hukum yang diambil oleh KPK,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1). Terkait nasib Sudewo di Partai Gerindra, Dasco menjelaskan bahwa saat ini masalah tersebut tengah dibahas di Mahkamah Kehormatan Partai.
Source: Jawa Pos January 23, 2026 12:46 UTC