Kementerian besutan Budi Karya itu bakal memberlakukan pengoperasian pelabuhan Tanjung Priok setiap hari dan 24 jam non stop. Menteri perhubungan (Menhub) Budi Karya mengatakan, kebijakan tersebut diberlakukan dalam rangka meningkatkan jumlah ekspor melalui pelabuhan Tanjung Priok. Pemangku kepentingan yang dimaksudkan Budi, antara lain otoritas pelabuhan, Syahbandar, Bea Cukai, Imigrasi, Operator Pelabuhan, Bank dan pemangku kepentingan terkait lainnya. Sebagaimana diketahui, sebelumnya Pelabuhan Tanjung Priok pernah hanya beroperasi produktif sebanyak 3 hari dalam seminggu. Budi Karya juga mengilustrasikan seandainya kebijakan tersebut telah berlaku aktif di Tanjung Priok.
Source: Jawa Pos July 08, 2019 01:52 UTC