REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Polresta Palembang, Rabu mengamankan seorang pengemudi bus kota karena kedapatan membawa minuman keras serta menjalankan kendaraan dalam kondisi mabuk. Hal itu dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah akibat aksi ugal-ugalan para pengemudi bus, serta maraknya aksi kejahatan di dalam bus kota dan membahayakan keselamatan penumpang. Kompol Andi Kumara menjelaskan, jajaran Satlantas dan Reserse kriminal Polresta Palembang dalam razia itu memeriksa satu per satu kendaraan bus kota dan dilakukan pemeriksaan termasuk para penumpang. Sementara, dalam razia itu petugas menemukan beberapa bus kota yang membawa minuman keras dan mengemudi dalam keadaan mabuk, serta langsung diamankan ke Mapolresta setempat untuk ditindaklanjuti. "Pengamanan pengemudi bus melalui razia tersebut dilakukan menindaklanjuti maraknya tindakan kejahatan serta kecelakaan di jalan raya akhir-akhir ini," kata Kapolresta Palembang melalui Kabag Ops, Kompol Andi Kumara.
Source: Republika August 03, 2016 22:30 UTC