Mendagri mengatakan Ahok bisa ikut mengawal meskipun sedang cuti. Yang jelas, baik Ahok maupun petahana lain yang ingin maju lagi di Pilkada 2017 harus cuti sesuai UU Pilkada. Menurutnya, hal itu tetap bisa dikondisikan meskipun petahana sedang cuti karena mencalonkan dirinya mengikuti Pilkada serentak 2017. JawaPos.com- Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyebut bahwa petahana (incumbent) bisa mengawal pemerintahan di daerah mereka. Tidak dijelaskan secara rinci, sebagai wujud pengawalan APBD bisa ditempuh melalui apa.
Source: Jawa Pos August 03, 2016 22:18 UTC