Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok, Mabes Polri: Tolong Disikapi secara Jernih - News Summed Up

Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok, Mabes Polri: Tolong Disikapi secara Jernih


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menanggapi sejumlah pihak yang mempertanyakan rencana gelar perkara terbuka kasus dugaan penistaan agama Surat Al Maidah ayat 51. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memutuskan akan gelar perkara ke publik kasus tersebut, sebagaimana intruksi Presiden Joko Widodo. Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto meminta semua pihak menyikapi rencana gelar perkara terbuka tersebut secara jernih. Adapun secara teknis gelar perkata terbuka itu akan ditentukan jelang pelaksanaan gelar perkara atau setelah pemeriksaaan dinilai cukup. "Kita buka gelar perkara terbuka, tolong disikapi secara jernih.


Source: Republika November 07, 2016 05:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */