Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok untuk Hindari Syak Wasangka - News Summed Up

Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok untuk Hindari Syak Wasangka


Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok untuk Hindari Syak Wasangka[JAKARTA] Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan instruksinya agar gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama dilakukan secara terbuka ditujukan untuk menghindari adanya "syak wasangka" atau prasangka buruk. Ia sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk membuka gelar perkara kasus itu. Sebelumnya, Presiden Jokowi menginstruksikan agar gelar perkara kasus dugaan penistaan dan penghinaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama dilakukan secara terbuka. "Presiden memerintahkan agar gelar perkara dibuka saja kepada media, buka saja kepada publik," kata Tito. Ia menambahkan dengan gelar perkara secara terbuka kepada publik dan "live", maka publik dapat mengetahui kejernihan kasus itu.


Source: Suara Pembaruan November 07, 2016 05:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */