Gelar Perkara Kasus Ahok akan Dilakukan Secara Terbuka - News Summed Up

Gelar Perkara Kasus Ahok akan Dilakukan Secara Terbuka


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah didemo sekitar satu juta umat Islam dari seluruh daerah di Indonesia, Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri untuk menggelar perkara secara terbuka terkait kasus penistaan Alquran yang diduga dilakukan Gubenur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pemeriksaan ini, kata dia, untuk melengkapi alat bukti karena Polri sedang berusaha meluaskan penyelidikan. "Dalam pengumpulan alat bukti untuk menentukan status hukum Basuki Tjahaja Purnama." Menurut dia, semua alat bukti yang sudah terkumpul akan menjadi bahan pelaksanaan gelar perkara. Namun, dia mengakui waktu untuk pelaksanaan gelar perkara belum ditentukan.


Source: Republika November 06, 2016 13:19 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */