"MA harus mengakui gagalnya pembinaan dan pengawasan terhadap jajaran pengadilan di bawahnya," ujar Gayus Lumbuun saat dihubungi, Jumat (1/7). Katanya, MA selama ini seolah mendalihkan bahwa perbuatan petugas yang di operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK disebut sebagai oknum. Hakim Agung Gayus Lumbuun mengakui hal ini bagian dari bentuk kegagalan MA sebagai insitutsi tertinggi di lembaga peradilan. Sikap tanggungjawab itu bukan hanya terhadap kasus ini saja, melainkan meliputi kasus yang menimpa dunia peradilan dalam perang terhadap antikorupsi. Sebab, berulangnya oknum pengadilan tersandung korupsi membuat lembaga peradilan jadi tercoreng praktik suap.
Source: Jawa Pos July 01, 2016 07:18 UTC