TEMPO/NurdiansahTEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) gonjang-ganjing menyusul tertangkapnya Gatot Brajamusti, Ketua Umum Parfi 2016-2021, dalam kasus narkoba pada 28 Agustus 2016 di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Yang ironis, paranormal yang juga Ketua Umum Parfi 2011-2016 itu dicokok bersama istrinya hanya beberapa jam setelah terpilih kembali untuk periode berikutnya. Bukan cuma menggunakan dan menyimpan sabu-sabu, Gatot Brajamusti juga dijerat karena memiliki pistol ilegal dan hewan langka yang dilindungi. Gatot Brajamusti dituduh menggunakan narkoba untuk memperdaya sejumlah wanita yang mengaku pernah berguru di padepokannya di Sukabumi. Tiga hari setelah Gatot Brajamusti ditangkap, posisi ketua umum diserahkan kepada Andryega da Silva.
Source: Koran Tempo September 21, 2016 22:52 UTC