Gatot Brajamusti Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba - News Summed Up

Trending Today


Gatot Brajamusti Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba


REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Gatot Brajamusti alias Aa Gatot (GB) dan Dewi Aminah (DA) resmi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Menurutnya, barang bukti yang diperoleh dari kedua tersangka sudah diuji di laboratorium Balai POM Mataram dan dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Untuk GB berada di saku celana dan DA berada di tas," ungkapnya. Sementara itu, ia menuturkan, keempat orang lainnya yang ditangkap bersamaan dengan GB dan DA telah diuji urine dan kemudian diberangkatkan ke Bali untuk dites darah di Laboratorium Forensik cabang Denpasar, Bali. Diketahui keempat orang tersebut berinisial Y, RC, D dan R. Y adalah Yutu Yustini, R adalah Reza Artamevia, RC adalah Richard Nyotokusumo dan D adalah Davina Noviyanti Khulasoh.


Source: Republika August 31, 2016 08:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...