Dalam laporan yang dipaparkan secara virtual oleh Kepala BPS Margo Yuwono, DKI Jakarta memiliki tingkat kemiskinan 4,67 persen. Kepala Badan Pusat Statistik DKI Jakarta Anggoro Dwitjahyono mengatakan, angka kemiskinan di DKI Jakarta menurun per September 2021 setelah gelombang pandemi Covid-19. Garis kemiskinan merupakan gabungan garis kemiskinan makanan dan bukan makanan. Indikator garis kemiskinan makanan adalah nilai pengeluaran kebutuhan minum makanan atau setara 2.100 kalori per kapita per hari. Sementara garis kemiskinan bukan makanan adalah nilai minimum pengeluaran untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan pokok bukan makanan lainnya.
Source: Koran Tempo January 18, 2022 11:55 UTC