Akibat kepergok mencuri tas dari dalam mobil yang terparkir, pria residivis kasus pencurian sepeda motor itu kembali dijebloskan ke penjara. Guna mengambil tas korban, pelaku beraksi dengan mencongkel salah satu pintu mobil. Meski berhasil mendapatkan tas yang diincar, aksinya tersebut akhirnya kepergok korban dan diteriaki maling. Mantan Kapolsek Gayungan tersebut melanjutkan, WIN merupakan residivis pencurian sepeda motor. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebuah tas dan sepeda motor Honda Supra X yang dikendarainya.
Source: Jawa Pos December 05, 2017 15:22 UTC